Jumat, 26 April 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON ASESOR BAN PAUD DAN PNF TAHUN 2019

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON ASESOR BAN PAUD DAN PNF_1551104571.png

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.

A. Syarat Pendaftaran:

  1. Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
  2. Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat Tabel 1);
  3. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
  4. Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti  PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Tidak sedang:
a. menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);
b. menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan; dan
c. menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT.
      7. Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;
      8. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan
      9. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).
 

B. Tahapan Seleksi:

  1. Seleksi administrasi melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;
  2. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
  3. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan
  4. Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).

C. Tata cara pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id
  2. Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.

  Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:

  1. Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  3. Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
  4. Surat keterangan sehat dari dokter;
  5. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
  6. Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);
  7. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan
  8. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:  
  1. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
  2. Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;
  3. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
  4. Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;
  5. Kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor jika lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi; dan
  6. Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas agar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian).

Untuk informasi selengkapnya bisa diunduh disini