Komisi SIMA (Sistem Informasi Manajemen Akreditasi)
Komisi SIMA (Sistem Informasi Manajemen Akreditasi) mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
1. Menyusun konsep Sistem Informasi Manajemen Akreditasi;
2. Mengembangkan sistem pendataan dan informasi (database) BAN PAUD dan PNF;
3. Mengelola Sistem Informasi dan Manajemen dan melakukan pengolahan data untuk kepentingan internal dan eksternal;
4. Mengelola website BAN PAUD dan PNF; dan
5. Melaporkan pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Akreditasi kepada Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi BAN PAUD dan PNF.