Jumat, 26 April 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Pelatihan Calon Pelatih (Training of Trainers) Tahun 2017

Pelatihan Calon Pelatih (Training of Trainers) Tah_1508410291.jpg

Bekasi, Kemendikbud -- Peningkatan layanan akreditasi terhadap program dan satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan NonFormal yang pada tahun 2017 ditargetkan sejumlah 10.000 sasaran akreditasi, sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan NonFormal.

Sebagai tindaklanjut dari kedua landasan yuridis tersebut, saat ini tengah dilakukan pembentukan Badan Akreditasi Provinsi PAUD dan PNF di seluruh provinsi dan Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi PAUD dan PNF di seluruh Kabupaten/Kota.

Dengan terbentuknya BAP PAUD dan PNF serta Pokja Akreditasi PAUD dan PNF Kabupaten/Kota selanjutnya BAN PAUD dan PNF mempersiapkan para Asesor akreditasi yang akan bertugas di setiap provinsi.

Sebagai langkah awal mempersiapkan para Asesor akreditasi yang akan bertugas di setiap provinsi, Pelatihan Calon Pelatih (Training Of Trainers) digelar, selama empat hari, dari tanggal 3 s.d 6 Maret 2017, di Bekasi, Jawa Barat. Acara yang dihadiri oleh Kabalitbang Kemendikbud, Ir. Totok Suprayitno, Ph.D dan Dirjen PAUD dan Dikmas, Ir. Harris Iskandar, Ph.D ini juga dimeriahkan oleh paduan suara asesor Jawa Barat.

Asesor yang akan menjadi Pelatih Diklat Asesor sejumlah 200 orang. Ke-200 Asesor ini dipersiapkan sebagai Pelatih Asesor Baru, Pelatih Materi Penyegaran Asesor, Narasumber berbagai kegiatan Sosialisasi, Lokakarya, Bimbingan Teknis Akreditasi dan Asesor pada penugasan Validasi Akreditasi di provinsi masing-masing.

Diharapkan dengan bekal pelatihan ini mereka mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian mereka bisa berperan sebagai agent of change (agen perubahan) untuk keberhasilan akreditasi PAUD dan PNF di wilayahnya masing-masing.

Bekasi, 3 Maret 2017