Sabtu, 27 April 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Beragam Kebijakan Akreditasi Era Pandemi

Oleh: Dr. Irma Yuliantina, M.Pd.

Beragam Kebijakan Akreditasi Era Pandemi_1675065615.png

Mulai Maret 2020, Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan termasuk akreditasi dilakukan secara daring. Bahkan pada 2020, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) tidak melakukan penilaian kareditasi. Sebagai pengganti, BAN PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan pengembangan intrumen akreditasi. Untuk pengembangan instrumen akreditasi ini dilakukan beberapa tahap kegiatan ujicoba dengan melibatkan 5.000 (lima ribu) satuan. Kegiatan uji coba instrumen juga dilakukan secara daring.

Di samping pengembangan instrumen, BAN PAUD dan PNF juga diamanahi untuk melakukan pengembangan sistem aplikasi, capacity building, dan peningkatan kompetensi asesor. Kompetensi asesor menjadi bagian yang sangat penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan akreditasi agar didapatkan hasil akreditasi yang terpercaya. Kompetensi dan profesionalitas asesor menjadi prasyarat pelaksanaan akreditasi yang berkualitas. Untuk itu, BAN PAUD dan PNF pada 31 Oktober 2020 hingga 19 November 2020 melakukan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) secara bertahap. Kegiatan ini melibatkan 5.705 asesor dari 34 provinsi.

1. Wajib Mengikuti PUKA

Kegiatan PUKA wajib diikuti seluruh asesor BAN PAUD dan PNF. PUKA bertujuan untuk meningkatkan kompetensi asesor sehingga siap melaksanakan kegiatan piloting akreditasi tahun 2020. Di samping itu, PUKA juga menjadi media melakukan seleksi untuk mendapatkan asesor yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan. Dari hasil uji kompetensi didapatkan 4.283 asesor yang layak dipertahankan. Sisanya, 1.422 asesor, dinyatakan tidak lulus PUKA dengan berbagai alas an. Ada juga asesor yang mengundurkan diri.

Kompetensi yang diharapkan dari asesor BAN PAUD dan PNF antara lain adalah: memahami kebijakan dan mekanisme akreditasi, kode etik asesor, konsep dasar PAUD dan PNF, instrumen Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV) beserta manualnya, cara penggunaan Sispena 3.0, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukung tugas asesor, serta dapat melaksanakan penilaian Klasifikasi Permohonan Akreditasi KPA), visitasi, dan validasi.

Saat ini asesor dituntut untuk bekerja secara profesional. Secara umum profesionalisme asesor ditunjukkan dengan memenuhi kriteria sebagai berikut: Menguasai substansi dan materi terkait PAUD/PNF; menguasai teknologi informasi dan komunikasi (aplikasi Sispena); mampu melakukan penggalian data secara mendalam dengan berbagai metode (observasi, wawancara, dokumentasi); mampu menganalisis data, hingga menghasilkan kesimpulan penilaian yang obyektif; mampu menulis catatan hasil penilaian dengan bahasa yang baik dan benar; memahami panduan-panduan BAN PAUD dan PNF terkait pelaksanaan akreditasi. Yang juga sangat penting adalah berintegritas (jujur, obyektif, berkomitmen, dan bertanggungjawab). Kebijakan peningkatan kompetensi asesor dilakukan agar terwujud asesor yang memenuhi syarat dan tuntutan kemampuan sekaligus sebagai ajang uji kompetensi.

2. Pelatihan Secara Daring

Pelatihan Uji Kompetensi Asesor Tahun 2020 diselenggarakan selama 4 (empat) hari kegiatan, bertempat di masing-masing provinsi. Waktu yang dibutuhkan untuk pelatihan ini sebanyak 30 jam pelajaran. Struktur materi diatur 30% teori dan 70% praktik/penugasan. Pelatihan ini dilakukan secara daring melalui virtual meeting. Pelatihan secara daring menjadi pengalaman luar biasa bagi panitia, nara sumber, dan peserta. Karena diadakan secara daring, maka hal ini mempermudah bagi nara sumber ataupun peserta untuk dilakukan secara lintas provinsi sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tersedia. Pada sisi lain, dalam panduan mewajibkan semua peserta membuka video pada saat kegiatan sehingga memastikan bahwa peserta pelatihan tetap fokus pada materi yang disajikan meskipun berada pada tempat masing-masing.

Dengan adanya pandemi Covid-19 kita semua sekarang dituntut terbiasa melakukan berbagai aktivitas dalam ruang virtual meeting. Berbagai cerita menarik muncul dari setiap tahap pelatihan secara daring. Banyak kita dilakukan peserta untuk mendapatkan jaringan internet yang stabil. Di antaranya, mulai dari yang mengikuti pelatihan dari atap rumah dengan berpayung, ada yang menggelar tenda di gunung, ada yang berkejaran mencari signal di kecamatan terdekat, serta banyak cerita menarik lainnya. Hal ini menunjukkan kesungguhan dari para asesor untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.

Pelatihan asesor ini juga menyeleksi kesungguhan dan ketekunan asesor selama 4 hari penuh. Selain mengikuti paparan materi yang disajikan nara sumber, pada sore dan malam hari asesor juga wajib menyelesaikan tugas praktek yang diberikan.  Sungguh luar biasa perjuangan yang harus dilalui asesor saat mengikuti pelatihan. Hal yang menjadi tuntutan asesor saat mengerjakan tugas praktek adalah kemampuan substansi pada rumpunnya (PAUD/LKP/PKBM) dan kemampuan IT yang terkait dengan sispena 3.0.  Asesor dituntut paham terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), landasan yuridis, landasan teoritis serta fakta empiris dari setiap butir baik yang ada pada Instrumen EDS-PA maupun IPV.

Satu hal yang menarik, fakta di lapangan menunjukkan tidak hanya pemahaman substansi dan IT yang diperlukan untuk lolos dalam pelatihan uji kompetensi asesor ini. Yang tidak kalah penting adalah komitmen waktu dalam melaksanakan pelatihan. Beberapa peserta ada yang akhirnya mundur dari pelatihan karena tidak dapat membagi waktu dengan kepentingan lainnya. Desain pelatihan memang buat sedemikian rupa agar mendapatkan asesor profesional dan kompeten. Saat ini hasil PUKA telah diumumkan dan bahkan telah mulai melaksanakan tugas dalam rangka pengembangan instrument melalui piloting yang dilakukan pada 5000 satuan pendidikan PAUD, LKP dan PKBM.

PUKA telah berhasil dilaksanakan dengan lancar di semua provinsi sesuai dengan agenda kerja yang dibuat. Semoga semua kerja keras ini berdampak pada hasil yang ditargetkan, yaitu terwujudnya asesor profesional dan berkompeten sesuai kebutuhan untuk siap menghadapi akreditasi tahun 2021 dengan kuota sebanyak 16.023 satuan PAUD dan PKBM.