Tahapan Akreditasi BAN PAUD dan PNF Tahun 2018
Tahapan Akreditasi BAN PAUD dan PNF Tahun 2018: (1) Unduh panduan sispena BAN PAUD dan PNF level lembaga pada tautan banpaudpnf.or.id pada menu layanan; (2) Lembaga yang ingin mengajukan permohonan Akreditasi diharuskan melakukan pendaftaran melalui sispena pada tautan sispena.banpaudpnf.or.id; (3) Lembaga diharuskan mengunggah Surat Permohonan; Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak, Dokumen Lampiran, Foto Pendukung, Input Evaluasi Diri Satuan (EDS); (4) Asesor melakukan pemeriksaan data dan implementasinya di Lembaga/Satuan dengan menganalisis aspek keberadaan, kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan pelaksanaannya; (5) Pengesahan dan Penerbitan SK Akreditasi yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris BAN PAUD dan PNF melalui banpaudpnf.or.id; (6) Penerbitan Sertifikat Elektronik (e-sertifikat) yang bisa diunduh di sispena.banpaudpnf.or.id