Pengumuman Penetapan Hasil PUKA di 7 Provinsi Tahun 2020
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota BAN PAUD dan PNF tanggal 15 November 2020, ditetapkan Kelulusan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) di 7 Provinsi
Sabtu, 23 September 2023
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota BAN PAUD dan PNF tanggal 15 November 2020, ditetapkan Kelulusan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) di 7 Provinsi
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota BAN PAUD dan PNF tanggal 13 November 2020, ditetapkan Kelulusan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) di Provinsi Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota BAN PAUD dan PNF tanggal 3 November 2020, ditetapkan Kelulusan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) Tahap 1 di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.
Perubahan kebijakan penilaian akreditasi tahun 2020 harus diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh asesor BAN PAUD dan PNF, terutama asesor yang akan bertugas pada kegiatan Akreditasi Piloting. Disamping itu, Asesor yang belum mendapatkan tugas Akreditasi Piloting juga memiliki kesiapan jika ditugaskan pada tahun 2021. Pada konteks itulah semua asesor BAN PAUD dan PNF perlu dilatih ulang dalam kegiatan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor. Disamping untuk menyiapkan Akreditasi Piloting, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memetakan kompetensi asesor berdasarkan kualifikasinya.
"Akreditasi otomasi meniscayakan tersedianya data pokok pendidikan yang terpercaya dalam Sispena. Melalui Akreditasi Otomasi bukan hanya penghematan anggaran yang dapat dilakukan. Lebih dari itu, kita akan memiliki big data pendidikan nasional yang terpercaya."