Asesor Peralihan Siap Bertugas
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengundang banyak perbicangan di kalangan satuan PAUD dan PNF. Diantara poin yang disorot dari peraturan tersebut adalah bahwa akreditasi untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) bukan lagi menjadi tugas dan tanggung jawab BAN PAUD dan PNF. Sebagai tindaklanjut atas kebijakan tersebut, BAN PAUD dan PNF memutuskan untuk tidak melaksanakan akreditasi LKP pada 2021 ...