Jumat, 29 Maret 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Prospek AKM dan Survei Karakter: Memperkuat Basis Praliterasi dan Pranumerasi Usia Dini

Oleh: Ade Cahyana

Prospek AKM dan Survei Karakter: Memperkuat Basis _1589299285.png

Mendikbud Mas Nadiem Makariem telah memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang. Sebagai penggantinya adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. Asesmen dilaksanakan tidak berdasarkan atas penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam UN, namun dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional. Fokus utama AKM adalah kompetensi literasi dan numerasi sebagai kompetensi dasar yang akan diukur. 

Mengapa UN perlu diganti? Salah satu alasannya adalah materinya dinilai terlalu padat, sehingga peserta didik cenderung diuji penguasaan konten, bukan kompetensi pembelajaran.  Akibatnya, fokus siswa lebih banyak pada hafalan materi UN ketimbang pada penalaran materi pembelajaran. UN juga menjadi beban bagi peserta didik, guru, dan orangtua. Hal itu karena UN berfungsi sebagai indikator keberhasilan atau kegagalan individual peserta didik (high-stake-exam) sehingga menjadi sesuatu yang “menakutkan”.

Di samping itu, UN selama ini hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter peserta didik secara menyeluruh. UN juga dinilai lebih banyak mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah sehingga kurang mendorong guru menggunakan metode pengajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir yang lebih tinggi (higher order thinking skills atau HOTS). Akibatnya, UN kurang optimal sebagai alat untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Dengan demikian, AKM dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan hafalan.

Sementara itu, survei karakter dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh peserta didik. Tidak hanya berupa pemahaman kognitif tentang misalnya bagaimana sila “Persatuan Indonesia” diimplementasikan dalam bentuk gotong royong, namun juga merupakan internalisasi nilai empirik secara utuh yang menyatu dalam proses pembelajaran. Hasil survei karakter dapat dijadikan tolak ukur untuk memberikan umpan balik ke sekolah agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga membuat peserta didik lebih kuat memahami dan menerapkan nilai-nilai dalam Pancasila melalui proses pembelajaran.

Menurut rencana, AKM dan Survei Karakter akan dilaksanakan pada pertengahan jenjang akademik, bukan di akhir jenjang seperti UN. Yaitu, pada tingkat 4 untuk SD, tingkat 8 untuk SMP, dan tingkat 11 untuk SMA.  Dengan pelaksanaan pada pertengahan jenjang akademik, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik di dalam penuntasan belajar. Di samping itu, sekolah juga memiliki waktu yang memadai untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

Pada pelaksanaan AKM di tingkat 4 SD, jika diasumsikan siswa mulai masuk tingkat 1 SD pada usia 7 tahun (usia-wajib), maka pada tingkat 4 SD siswa tersebut berusia 10 tahun. Dalam pada itu, berdasarkan hasil studi (Esterowitz, 2001), kecerdasan anak berkembang mencapai 50% pada usia 4 tahun, kemudian menjadi 80% pada usia 8 tahun dan mencapai 100% pada usia 18 tahun.  Hal itu memberikan indikasi bahwa saat AKM diterapkan pada peserta didik tingkat 4 SD yang berusia 10 tahun, maka kematangan intelektual anak sudah melampui 80%. Pada kondisi itu peserta didik dinilai sudah siap menerima asesmen literasi dan numerasi. Namun demikian, asesmen adalah ujung dari sebuah proses pembelajaran di sekolah yang tidak berdiri sendiri.

Kemampuan literasi berkaitan dengan jumlah waktu yang digunakan anak untuk membaca di rumah. Semakin banyak waktu anak membaca, semakin baik kemampuan literasinya. Yang harus ditumbuhkan adalah kebiasaan membaca. Dalam skala luas jika kebiasaan membaca ini menjadi perilaku yang memasyarakat, seperti perilaku orang Jepang yang kapanpun dan dimanapun selalu membaca, maka perilaku ini akan membentuk budaya membaca. Pada saatnya budaya membaca akan mampu meningkatkan literasi masyarakat sehingga menjadi masyarakat pembelajar (learning-society). Membangun budaya literasi hendaknya dimulai sejak dini. Salah satunya melalui pendidikan anak sejak dini di PAUD dan TK (Rahmawati, 2019). Budaya literasi sejak dini seyogyanya merupakan upaya yang terintegrasi dengan program merdeka belajar yang dicanangkan Mendikbud, terutama dalam kaitannya dengan AKM dan Survei Karakter. 

Pengenalan literasi bagi anak sejak usia dini sudah banyak dilakukan di negara-negara maju, terutama di Eropa, dan Amerika sejak pasca tahun 1970an. Hal ini didukung oleh hasil riset dan kajian tentang kemampuan literasi anak usia dini yang mampu memahami formulasi hubungan bunyi dengan makna kata secara instan sehingga anak memperoleh kemampuan literasi secara menakjubkan (Nutbrown dan Claugh,  2015).

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Montessori dan Maturationis (Moriison, 2013), bahwa penguasaan bahasa adalah bakat bawaan anak sejak lahir terlepas dari konteks budaya dan keragaman lingkungan sosiaknya. Bahkan sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun anak usia dini sudah mempunyai kemampuan dalam literasi melalui interaksi dengan lingkungan dimana mereka berada.

Dengan demikian, menjelang implementasi AKM, program praliterasi dan pranumerasi dapat diinisiasi sebagai basis pengembangan kurikulum dan pembelajaran pada level usia dini. Program ini diharapkan bisa berkesinambungan sehingga memperkuat output pembelajaran yang difokuskan pada literasi dan numerasi untuk jenjang berikutnya. Dari pertimbangan perkembangan intelektual dan talenta natural anak di usia dini, program praliterasi dan pranumerasi sangat strategis dilaksanakan pada anak usia  4-6 tahun. Hal itu karena; pertama, mereka memiliki bakat bawaan literasi dan modal kematangan intelektual berupa potensi kecerdasan yang sudah mencapai lebih dari 50%; kedua, dapat menjadi tahapan intermediasi menjelang masuk ke sekolah dasar sebagai persiapan awal untuk mengikuti pembelajaran yang sedang diprogramkan untuk lebih fokus pada kemampuan literasi dan numerasi.

Oleh:

Ade Cahyana

Anggota BAN PAUD dan PNF

Akademisi pada Departemen Pendidikan Masyarakat FIP - UPI