Perencanaan Program dan Anggaran Bantuan Pemerintah Tahun 2019
Pada tahun 2019, pemerintah melalui BAN PAUD dan PNF akan memberikan dana pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan PAUD dan PNF kepada BAN PAUD dan PNF Provinsi melalui anggaran Bantuan Pemerintah (sesuai dengan PMK No. 173 Tahun 2016) dimana jenis bantuan tersebut merupakan bantuan operasional dalam bentuk uang.
Agar penyaluran, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban dana tersebut dapat terlaksana dengan baik, dipandang perlu untuk melakukan Perencanaan Program dan Anggaran Bantuan Pemerintah untuk Operasional Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF dengan tujuan untuk memberikan petunjuk dan bimbingan bagi penanggung jawab penerima bantuan dan pengelola anggaran dalam pelaksanaan kegiatan akreditasi di seluruh BAN PAUD dan PNF Provinsi. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29-31 Januari 2019, di Hotel Novotel, Kota Tangerang.
Bimbingan ini meliputi penyusunan jadwal kegiatan dan rencana usulan kegiatan (RUK) sesuai petunjuk teknis sehingga bantuan operasional yang disalurkan dapat dilaksanakan dengan efektif, efesien, transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghindari terjadinya penyimpangan pemakaian anggaran.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran, Balitbang Kemendikbud dengan materi paparan tentang Rencana Kerja dan Anggaran Balitbang Tahun Anggaran 2019.
Dengan kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran Bantuan Pemerintah untuk Operasional Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF ini, diharapkan akan diperoleh pemahaman/persepsi yang sama oleh Ketua dan UPKK BAN PAUD dan PNF Provinsi mengenai pengelolaan penggunaan dana pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF Tahun Anggaran 2019, baik secara administratif maupun teknis, sehingga pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.