Kamis, 25 April 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Pentingnya Akreditasi Satuan PAUD

Oleh: Dr. Irma Yuliantina, M.Pd.

Pentingnya Akreditasi Satuan PAUD_1591079973.png

Artikel di media Online Pikiran Rakyat tanggal 26 Januari 2020 memuat statement Mendikbud yang menggelitik. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan, “Sekarang re-akreditasi sifatnya sukarela, artinya bagi yang siap naik akreditasi, misalnya dari akreditasi B ke A maka dia yang akan diprioritaskan, jadi sifatnya adalah sukarela". Kita belum memahami apa yang menjadi alasan Mendikbud menyatakan hal tersebut? Apa dampaknya terhadap akreditasi satuan pendidikan, termasuk untuk PAUD? Masih pentingkah akreditasi untuk satuan PAUD?

Jumlah PAUD di negeri ini berdasarkan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ tanggal 28 Mei 2020 mencapai 233.646 satuan, terdiri dari TK/RA (123.705 satuan),  KB (84.716 satuan), TPA (2.952 satuan), dan SPS (22.273 satuan). Dari keselurahan data jumlah PAUD  tersebut,  sebanyak 4.669 pada semua layanan atau sekitar 2,00% diselenggarakan oleh pemerintah. Lalu, siapakah pemilik 98% satuan PAUD lainnya? Jawabnya, masyarakatlah pemiliknya. Masyarakat dalam pengertian ini adalah organisasi masyarakat, yayasan, perorangan, ataupun warga pada umumnya.

Pada 2015, Indonesia bersama 189 negara lainnya turut menyepakati Deklarasi MDGs. Pertimbangannya, tujuan dan sasaran MDGs sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia. Yakni, menyejahterakan rakyat sekaligus kesejahteraan masyarakat global. Untuk memenuhi komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan MDGs dalam kebijakan pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Pada 2016, MDGs dilanjutkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk masa lima belas tahun mendatang (2016-2030). SDGs berisikan 17 goals dan 169 sasaran pembangunan. Goals ke-4 adalah pendidikan berkualitas yang dijabarkan dalam sasaran pembangunan. Isinya menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang. Berdasarkan hal di atas, pendidikan menjadi tumpuan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan dalam era SDGs.

Peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian tujuan dan sasaran lainnya, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Diharapkan peran pendidikan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam mendukung SDGs 2030. PAUD sebagai fundamental pendidikan yang menjadi pondasi awal kualitas perkembangan anak sangat penting untuk mendasari pendidikan selanjutnya, termasuk peningkatan IPM.

Hal yang berhubungan dengan pendidikan anak usia dini pada SDGs  terdapat pada Sasaran 4.2. Dikatakan bahwa pada 2030, semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. Komitmen Indonesia pada forum PBB ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I, Pasal 1, dan ayat 32 yang menegaskan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, pasal 60 (1) menyatakan, “Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.” Kemudian ayat (2); “Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.” Untuk menjamin bahwa kualitas pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal atau kriteria lain yang ditentukan oleh pemerintah, maka pemerintah melakukannya melalui akreditasi.

Akreditasi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk menentukan apakah satuan pendidikan tersebut layak untuk diakses masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat tidak salah memilih lembaga yang berkualitas. Kondisi empiris saat ini menunjukkan bahwa banyaknya lembaga pendidikan anak usia dini yang bergerak ke arah industrialisasi pendidikan dan lebih menekankan pada keuntungan. Bahkan ada juga yang meninggalkan jati diri bangsa. Sebagian lagi hanya mengejar kemampuan tertentu sesuai permintaan pasar. Contohnya, CALISTUNG, tanpa melihat prinsip-prinsip pembelajaran anak usia dini.

Masyarakat (orang tua) yang tidak tahu tentang prinsip pembelajaran anak usia dini seringkali terjebak dengan brand tertentu, fasilitas, bahkan terkadang karena merasa lebih keren jika bahasa yang digunakan bukanlah bahasa Indonesia. Inilah kenyataan yang kita hadapi saat ini di dunia pendidikan anak usia dini. Beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota, organisasi mitra PAUD, dan pengelola PAUD telah mensuarakan hal ini. Bahkan berkirim surat resmi kapada Kemendikbud, meski sampai saat ini belum ada solusinya. Dari kondisi tersebut penulis memahami akreditasi menjadi mekanisme yang efektif bagi pemerintah untuk memastikan layanan pendidikan yang ada di masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Sehingga untuk satuan PAUD akreditasi bukanlah bersifat sukarela, tetapi kewajiban. Hal penting dilakukan agar masyarakat terlindungi dari para penyelenggara pendidikan yang sifatnya hanya mementingkan keuntungan semata.

Secara empiris selama lebih dari 30 tahun NAEYC telah melaksanakan akreditasi dan menetapkan standar untuk satuan pendidikan anak usia dini. Akreditasi NAEYC membantu orang tua menemukan pengalaman anak usia dini terbaik untuk anak-anak mereka. Asosiasi Nasional untuk Pendidikan Anak Kecil (NAEYC) adalah asosiasi nirlaba terbesar di Amerika Serikat yang mewakili pendidikan anak usia dini. NAEYC telah menetapkan 10 standar untuk program anak usia dini yang dapat membantu keluarga membuat pilihan yang tepat ketika mereka mencari pusat penitipan anak, prasekolah, atau taman kanak-kanak. Standar dan kriteria juga merupakan dasar dari sistem Akreditasi NAEYC untuk program anak usia dini. Untuk mendapatkan akreditasi, program harus memenuhi semua 10 standar. Standar ini antara lain adalah hubungan (hubungan antara semua anak dan orang dewasa); pengajaran; kurikulum; penilaian kemajuan anak; kesehatan; kompetensi staf, persiapan, dan dukungan; keluarga; hubungan masyarakat; lingkungan fisik; kepemimpinan dan manajemen.

Praktek baik akreditasi untuk pendidikan anak usia dini di beberapa negara antara lain adalah: Filipina mensyaratkan kepatuhan 75% dari 7 domain untuk memenuhi syarat pemberian pengakuan akreditasi; India mewajibkan setiap ECCE untuk diakreditasi, kerangka kerja 8 standar yang ditetapkan untuk evaluasi dan jaminan kualitas; di US, dewan untuk akreditasi program pembelajaran awal NAEYC mengawasi keputusan akreditasi dengan menentukan, meninjau, dan mengawasi standar dan kebijakan akreditasi. NAEYC mengesahkan fasilitas berbasis sekolah atau pusat yang melayani anak-anak usia 0-8 (bayi, balita/dua-anak, anak-anak prasekolah, TK dan/atau sebelum dan setelah perawatan sekolah); di Singapura hasil penilaian akan menentukan standar kualitas prasekolah. Prasekolah yang mencapai standar kualitas tinggi kemudian dapat mengajukan akreditasi; di Australia mempublikasikan hasil penilaian terakhir pada daftar nasional.

Mencermati pengalaman di atas, maka bisa kita lihat bahwa sejumlah negara di dunia memiliki tiga langkah untuk penjaminan kualitas pendidikan anak usia dini, yaitu: menetapkan standar dan pedoman yang menentukan kualitas; pedoman pendaftaran dan pemberian izin oleh otoritas setempat kepada penyedia layanan anak usia dini; dan memenuhi seperangkat standar minimum yang wajib untuk mendapatkan lisensi/izin/akreditasi.

BAN PAUD DAN PNF sebagai lembaga mandiri yang diberikan kewenangan pemerintah untuk mengakreditasi satuan PAUD dan PNF mulai 2019 terus-menerus membenahi bisnis proses akreditasi. Perbaikan dilakukan mulai dari penyediaan instrumen akreditasi yang pada awalnya dianggap menilai unsur compliance disempurnakan agar dapat menilai performance, peningkatan kompetensi asesor yang bertugas, sistem aplikasi akreditasi termasuk menyiapkan dashboard monitoring, serta mekanisme akreditasi yang melibatkan stakeholder lainnya untuk menjamin data pendidikan terintegrasi dan valid dalam satu data Indonesia.  Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah, yakni menyediakan informasi bagi masyarakat untuk memilih layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Apa yang telah dilakukan BAN PAUD DAN PNF dalam rangka mendukung peran pemerintah untuk membantu keluarga membuat pilihan yang tepat ketika mencari layanan PAUD. Hal itu juga sejalan dengan amanah UU SISDIKNAS maupun komitmen pemerintah pada SDGs. Bukankah pemerintah berkewajiban untuk melindungi anak-anak Indonesia dari salah pengasuhan pada pendidikan anak usia dini? Untuk itulah akreditasi seharusnya tidak bersifat sukarela, tetapi menjadi kewajiban setiap satuan PAUD yang berada di wilayah hukum Indonesia. Kita semua percaya jika ada peran serta pemerintah, masyarakat dan keluarga bisa bersama mewujudkan mimpi satuan PAUD yang berkualitas untuk seluruh anak Indonesia.

Oleh:

Dr. Irma Yuliantina, M.Pd.

Sekretaris BAN PAUD dan PNF

(Dosen STKIP PANCASAKTI)

 

Referensi

Carol copple, sue Bredekamp, derry K, Kanthy C. 2013. Developmettally Appropriate Ptactise Focus on Presschoolers. Washington, DC: NAEYC

Carol Getswicki.2016. Home, School & Community Relations. (Ninth edition).USA: Cengage Learning.

Donna Couchennour, Kent Chrisman. 2014. Families, Schools, and Communities Together for Young Children. (Fifth Edition). USA: Wadsworth

Dorothy June Sciarra, Ellen, Shauna,Anne. 2016. Developing & Administering Achild Care and education program. support (9th edition). USA: Cengage Learning.

Roberta M  Bers. 2016. Child, Family, School, Community  Socialization and support (10th edition). USA: Cengage Learning.

Sangeeta Dey. 2020. Accreditation Practices in Early Childhood education A few country examples. India: Word Bank

https://referensi.data.kemdikbud.go.id

https://www.naeyc.org/accreditation/early-learning/process