Pengumuman Penetapan Hasil PUKA di 7 Provinsi Tahun 2020
Oleh: BAN PAUD dan PNF
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota BAN PAUD dan PNF tanggal 15 November 2020, ditetapkan Kelulusan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) di Provinsi 7 provinsi.
Penetapan kelulusan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) berdasarkan persyaratan; (1) Mengikuti minimal 90% dari seluruh waktu kegiatan; (2) Memiliki nilai batas kelulusan sesuai ketentuan berdasarkan penilaian tugas pra PUKA, praktik KPA, visitasi, validasi, serta Ujian Asesor Berbasis Komputer (UABK); (3) Mengikuti seluruh tahapan/proses kegiatan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Informasi selengkapnya mengenai Penetapan Kelulusan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) di 7 Provinsi dapat diunduh pada tautan dibawah ini:
- 047_SK Penetapan Kelulusan PUKA BAN PAUD dan PNF Provinsi Banten Tahap 1 Tahun 2020
- 048_SK Penetapan Kelulusan PUKA BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat Tahap 2 Tahun 2020
- 049_SK Penetapan Kelulusan PUKA BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Tengah Tahap 2 Tahun 2020
- 050_SK Penetapan Kelulusan PUKA BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2020
- 051_SK Penetapan Kelulusan PUKA BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020
- 052_SK Penetapan Kelulusan PUKA BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau Tahun 2020
- 053_SK Penetapan Kelulusan PUKA BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Selatan Tahap 2 Tahun 2020
Sumber dari: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/pengumuman-penetapan-hasil-puka-di-provinsi-sumatera-selatan-dan-nusa-tenggara-timur-tahun-2020