Kamis, 28 Maret 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

PENETAPAN STATUS AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PNF (LKP DAN PKBM) DI 22 PROVINSI TAHUN 2018

PENETAPAN STATUS AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN PAUD_1545045103.jpg

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi BAN PAUD dan PNF tanggal 5 Desember 2018, dengan ini BAN PAUD dan PNF menetapkan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF (LKP dan PKBM) di 22 Provinsi Tahun 2018.

Satuan Pendidikan PAUD dan PNF yang telah terakreditasi memperoleh sertifikat akreditasi yang berlaku selama 5 tahun. Satuan Pendidikan PAUD dan PNF yang tidak memenuhi persyaratan akreditasi dinyatakan tidak terakreditasi dapat mengajukan permohonan akreditasi kembali sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BAN PAUD dan PNF.

BAN PAUD dan PNF dapat mencabut status akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF sebelum berakhirnya masa berlaku akreditasi apabila:

  1. Satuan pendidikan yang bersangkutan terbukti memberikan data dan/atau informasi yang tidak benar;
  2. Sampai batas waktu yang ditetapkan, satuan pendidikan yang memperoleh akreditasi, tidak memenuhi persyaratan yang melekat pada status akreditasi; atau
  3. Terjadi peristiwa luar biasa yang menimpa satuan pendidikan yang bersangkutan sehingga status akreditasi yang melekat pada satuan pendidikan tersebut tidak lagi mencerminkan tingkat kelayakannya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Informasi lebih lengkap mengenai penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF dapat diunduh pada tautan dibawah ini:

  1. Provinsi Banten Tahap II
  2. Provinsi Bengkulu Tahap II
  3. Provinsi D.I Yogyakarta Tahap III
  4. Provinsi DKI Jakarta Tahap II
  5. Provinsi Gorontalo Tahap II
  6. Provinsi Jawa Barat
  7. Provinsi Jawa Tengah
  8. Provinsi Jawa Timur
  9. Provinsi Kalimantan Barat
  10. Provinsi Maluku Tahap II
  11. Provinsi Maluku Utara Tahap II
  12. Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahap II
  13. Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahap II
  14. Provinsi Papua Tahap II
  15. Provinsi Papua Barat Tahap II
  16. Provinsi Riau Tahap III
  17. Provinsi Sulawesi Barat Tahap II
  18. Provinsi Sulawesi Selatan Tahap II
  19. Provinsi Sulawesi Tenggara Tahap II
  20. Provinsi Sulawesi Utara Tahap II
  21. Provinsi Sumatera Barat Tahap III
  22. Provinsi Sumatera Selatan