Selasa, 16 April 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Penandatanganan BANPEM Akreditasi BAN PAUD dan PNF Tahun 2021

Oleh: Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag dan Afriyanto Subekti, S.Si

Penandatanganan BANPEM Akreditasi  BAN PAUD dan PN_1617778544.png

Kualitas pelaksanaan akreditasi satuan PAUD dan PNF diharapkan dapat mendukung kesusksesan program “Merdeka Belajar” yang digelorakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sejalan dengan itu, usaha meningkatkan mutu pendidikan terus dikembangkan melalui berbagai strategi. Salah satunya adalah melalui mekanisme akreditasi. Dalam hal ini pemerintah berdasarkan amanah undang-undang mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan akreditasi.

Salah satu dukungan pemerintah adalah penyediaan anggaran bantuan untuk operasional pelaksanaan akreditasi. Perencanaan dan penggunaan dana bantuan ini harus dilakukan secara baik dan akuntabel sehingga tepat sasaran, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itulah BAN PAUD dan PNF melaksanakan kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran Bantuan Pemerintah untuk Operasional Pelaksanaan Akreditasi satuan PAUD dan PNF. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Maret-2 April 2021.

Kegiatan tersebut diikuti para Ketua dan Koordinator Keuangan BAN PAUD dan PNF Provinsi. Turut hadir dalam acara ini Ketua BAN PAUD dan PNF, Plt. Kasubag TU Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud, Itjen Kemendikbud, serta KPPN Jakarta III dan KPP Jakarta Tanah Abang. Dalam sambutan pembukaan, Ketua BAN PAUD dan PNF, Prof Dr Supriyono M.Pd, menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel di BAN PAUD dan PNF Provinsi. Dengan terbatasnya anggaran yang diterima BAN PAUD dan PNF Provinsi dan kuota akreditasi tahun 2021 sebanyak 16.023 satuan, maka pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efesien.

Kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran Banpem diisi dengan: rancangan jadwal kegiatan, Rencana Usulan Kegiatan (RUK), dan penganggarannya sesuai petunjuk teknis. Pada kempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK BAN PAUD dan PNF dengan Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi seluruh Indonesia. Selama kegiatan berlangsung peserta sangat antusias menerima materi dari narasumber, baik materi yang berkaitan dengan Penyaluran Anggaran maupun materi Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi Tahun 2021. Setelah penyampaian materi oleh narasumber, dilakukan diskusi dan tanya jawab.

Secara keseluruhan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk dan bimbingan bagi penanggung jawab penerima bantuan dan pengelola anggaran dalam pelaksanaan kegiatan akreditasi di seluruh BAN  PAUD dan  PNF Provinsi. Pada akhirnya, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang sama mengenai pengelolaan dan penggunaan dana pelaksanaan akreditasi satuan PAUD dan PNF tahun anggaran 2021, baik secara administratif maupun teknis, sehingga pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Oleh :

Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag ( Guru Besar UIN Sunan Ampel, Anggota BAN PAUD dan PNF )

Afriyanto Subekti, S.Si ( Sekretariat BAN PAUD dan PNF )