Jumat, 26 April 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Pelatihan Uji Kompetensi Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2020

Oleh: Dr. Irma Yuliantina, M.Pd.

Pelatihan Uji Kompetensi Asesor BAN PAUD dan PNF T_1608608140.png

Memasuki tahun 2020 Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD DAN PNF) diamanahi untuk melakukan perbaikan sistem akreditasi yang meliputi: penyempurnaan instrumen, pengembangan sistem aplikasi, capacity building serta peningkatan kompetensi asesor.

Kompetensi asesor menjadi bagian yang sangat penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan akreditasi agar didapatkan hasil akreditasi yang valid, untuk itu jaminan asesor yang kompeten dan profesional menjadi prasyarat akreditasi dilakukan secara berkualitas. Untuk memastikan kembali kompetensi asesor kompeten sesuai kebutuhan maka BAN PAUD DAN PNF pada tanggal 31 Oktober 2020 sampai dengan 19 November 2020 melakukan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor (PUKA) yang dilaksanakan sebanyak 5 gelombang di 34 provinsi dan sebanyak 41 Angkatan dengan melibatkan sebanyak 5.705 asesor.

Pelatihan Uji Kompetensi Asesor wajib diikuti oleh seluruh  asesor BAN PAUD DAN PNF yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi asesor sehingga siap melaksanakan kegiatan piloting akreditasi tahun 2020 serta melakukan seleksi untuk mendapatkan asesor yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan. Dari hasil uji kompetensi asesor didapatkan 4.283 asesor yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, sebanyak 1.422 asesor tidak lulus PUKA dengan berbagai alasan termasuk mengundurkan diri.

Kompetensi yang diharapkan dari asesor BAN PAUD DAN PNF antara lain adalah: memahami kebijakan dan mekanisme akreditasi PAUD dan PNF; memahami kode etik asesor PAUD dan PNF; memahami substansi PAUD/PNF (sesuai rumpunnya); memahami instrumen Evaluasi Diri Satuan-Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV) beserta manualnya; memahami cara penggunaan Sispena 3.0 serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukung tugas asesor serta dapat melaksanakan penilaian Klasifikasi Permohonan Akreditasi KPA); visitasi dan validasi.

Saat ini asesor dituntut dapat bekerja secara professional. Secara umum profesionalisme asesor ditunjukkan dengan memenuhi kriteria umum sebagai berikut: Menguasai substansi dan materi terkait PAUD/PNF; menguasai teknologi informasi dan komunikasi (aplikasi sispena); mampu melakukan penggalian data secara mendalam dengan berbagai metode (observasi, wawancara,dokumentasi); mampu menganalisis data, hingga menghasilkan kesimpulan penilaian yang obyektif; mampu menulis catatan hasil penilaian dengan bahasa yang baik dan benar; memahami panduan-panduan BAN PAUD dan PNF terkait pelaksanaan akreditasi dan yang sangat penting adalah berintegritas (jujur, obyektif/netral, memiliki komitmen, bertanggung-jawab).

Kebijakan peningkatan kompetensi asesor dilakukan agar terwujud asesor yang memenuhi syarat dan tuntutan kemampuan sekaligus sebagai ajang uji kompetensi. Pelatihan Uji Kompetensi Asesor Tahun 2020 diselenggarakan selama 4 (empat) hari kegiatan, bertempat di masing-masing provinsi. Waktu yang dibutuhkan untuk pelatihan ini sebanyak 30 jam pelajaran @ 60 menit dengan struktur materi 30% teori dan 70% praktik/penugasan. Pelatihan ini dilakukan secara daring melalui virtual meeting.

Untuk pertama kalinya BAN PAUD dan PNF melakukan pelatihan secara daring selama 4 hari. Dan hal ini tentu menjadi pengalaman luar biasa baik bagi panitia, narasumber maupun peserta. Dari pelatihan tersebut, karena diadakan secara daring hal ini mempermudah baik bagi narasumber ataupun peserta untuk dilakukan secara lintas provinsi sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tersedia. Pada sisi lain dalam panduan mewajibkan semua peserta membuka video pada saat kegiatan sehingga memastikan bahwa peserta pelatihan tetap fokus pada materi yang disajikan meskipun berada pada tempat masinng-masing.

Dengan adanya pandemi Covid-19 kita semua sekarang dituntut terbiasa melakukan berbagai aktivitas dalam ruang virtual meeting dan salah satunya pada pelatihan ini. Berbagai cerita menarik muncul dari setiap tahap pelatihan ini. Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan jaringan internet yang stabil, mulai dari yang mengikuti pelatihan dari atap rumah dengan berpayung, ada yang menggelar tenda di gunung, ada yang berkejaran mencari sinyal di kecamatan terdekatnya, serta banyak cerita menarik lainnya. Hal ini menunjukkan kesungguhan dari para asesor untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.

Pelatihan asesor ini juga menseleksi secara tidak langsung kesungguhan dan ketekunan asesor dalam hal waktu yang harus disediakan selama 4 hari penuh. Selain mengikuti paparan materi yang disajikan narasumber, pada sore dan malam hari asesor juga wajib menyelesaikan tugas praktek yang di berikan. Sungguh luar biasa perjuangan yang harus dilalui oleh para asesor saat mengukuti pelatihan uji kompetensi asesor dan hal ini di dukung oleh seluruh narasumber yang selalu memberikan pendampingan, motivasi dan arahan sehingga para asesor dapat menyelesaikan berbagai tugasnya.

Hal yang menjadi tuntutan dari asesor saat mengerjakan tugas praktek adalah kemampuan substansi pada rumpunnya ( PAUD/LKP/PKBM) dan kemampuan IT yang terkait dengan sispena 3.0. Asesor dituntut paham terhadap 8 standar nasional pendidikan, landasan yuridis, landasan teoritis serta fakta empiris dari setiap butir baik yang ada pada Instrumen Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA), maupun pada Instrumen Penilaian Visitasi (IPV).

Satu hal yang menarik, ternyata fakta dilapangan menunjukkan tidak hanya pemahaman substansi dan IT saja yang diperlukan untuk lolos dalam pelatihan uji kompetensi asesor ini, tetapi hal lain yang tidak kalah penting adalah komitmen waktu dalam melaksanakan pelatihan ini. Beberapa peserta yang akhirnya mundur dari pelatihan karena tidak dapat membagi waktu dengan kepentingan lainnya.

Desain pelatihan uji kompetensi asesor di buat sedemikian rupa agar BAN PAUD dan PNF mendapatkan asesor profesional yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Saat ini hasil Pelatihan Uji Komptensi Asesor telah diumumkan dan bahkan telah mulai melaksanakan tugas dalam rangka pengembangan instrumen melalui piloting yang akan dilakukan pada 5000 satuan pendidikan PAUD, LKP dan PKBM.

PUKA telah berhasil dilaksanakan dengan lancar di semua provinsi sesuai dengan agenda kerja yang dibuat, dan hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang luar biasa dari seluruh BAN PAUD dan PNF PROVINSI untuk bisa saling support baik peserta maupun narasumber, sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga kerja keras, kerjasama yang menghasilkan kerja tuntas juga berdampak pada hasil yang didapatkan yaitu mendapatkan Asessor yang profesional dan kompeten sesuai kebutuhan.

Irma Yuliantina

Sekretaris BAN PAUD dan PNF

Dosen Universitas Panca Sakti Bekasi