Kamis, 25 April 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Kado BAN PAUD dan PNF pada Hari Santri

Kado BAN PAUD dan PNF pada Hari Santri_1539746932.JPG

Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah juga harus memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanah konstitusi ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 5 butir 1 yang menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.

Berdasarkan dua landasan yuridis tersebut, BAN PAUD DAN PNF mulai Tahun 2018 membuka akses akreditasi bagi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang selama ini dibina Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini ada sekitar 1.594 PKPPS seluruh Indonesia. Ada sekitar 33.104 santri yang mengikuti program PKPPS. Para santri tersebar pada tiga jenjang Ula (setara paket A) dengan jumlah satuan 314 PKPPS (2.962 santri), Wustho (setara paket B) dengan jumlah satuan 1.173 PKPPS (22.197 santri), dan Ulya (setara paket C) dengan jumlah satuan 107 PKPPS (7.945 santri).

Pelaksanaan akreditasi pada PKPPS mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 dan standar pendidikan kesetaraan program paket A, paket B, dan program paket C seperti tercantum dalam peraturan menteri pendidikan yang termuat dalam Intrumen PKBM. Seluruh satuan dalam PKPPS dinilai dengan menggunakan delapan standar pendidikan nasional (SNP) yang terdiri dari: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.

Dengan adanya peraturan dari Direktorat Pendidikan Kesetaraan dan Masyarakat bahwa hanya lembaga yang sudah terakreditasi saja yang boleh mengadakan Ujian Nasional (UN), maka hal ini mendorong setiap lembaga untuk dapat melaksanakan proses akreditasi. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa masyarakat harus mendapat jaminan mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Pada konteks inilah, para santri yang sedang menuntut ilmu di sejumlah PKPPS penting difasilitasi. Caranya, PKPPS harus diakreditasi agar dapat menyelenggarakan UN sendiri. Untuk mendukung semangat Kemenag mengakreditasi PKPPS, BAN PAUD dan PNF pada 2018 menyelenggarakan akreditasi di sejumlah PKPPS. Apa yang dilakukan BAN PAUD dan PNF ini sekaligus menjadi kado bagi santri seluruh Indonesia tepat pada Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2018.

Harapan bahwa PKPPS sebagai lembaga yang mandiri dan memenuhi SNP dengan tidak meninggalkan kekhasan dari pondok pesantren menjadi cita-cita besar kita. Di tengah kondisi karakter bangsa yang saat ini sedang diuji berbagai musibah, kita berharap lahir para santri yang dapat menjadi pengawal cita-cita bangsa. Semangat, daya juang, kebersamaan, dan kerelaan berbagai pihak serta kerja sama yang sangat baik antara BAN PAUD dan PNF dengan Kemenag tingkat pusat serta Kanwil Kemenag dengan BAN PAUD dan PNF Provinsi juga dukungan yang luar biasa dari Asesor, maka pada 2018 dapat dilaksanakan akreditasi pada 198 satuan di PKPPS.

BAN PAUD dan PNF sangat mengapresiasi pondok pesantren yang telah mengikuti proses akreditasi, berdiskusi untuk menyamakan persepsi, dan menerima berbagai saran dan masukan semata-mata untuk memenuhi SNP. Harapan kedepan BAN PAUD dan PNF dengan Kemenag terus-menerus bergandengan tangan untuk mewujudkan pelaksanaan akreditasi pada PKPPS dengan tetap menjaga kearifan lokal di masing-masing pondok pesantren. Akhirnya, diucapkan selamat HSN. Selamat untuk para santri. Semoga hasil akreditasi sejumlah PKPPS menjadi kado bagi Hari Santri.

Oleh :

Dr. Irma Yuliantina, M.Pd.

Dosen STKIP Pancasakti dan Sekretaris BAN PAUD dan PNF