Kamis, 28 Maret 2024

SELAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL. PELAKSANAAN AKREDITASI SATUAN PAUD DAN PNF GRATIS/TIDAK BERBAYAR
close x

Energi Positif dari Timur

Energi Positif dari Timur_1533224568.jpg

"Matahari terbit lebih dulu di Maluku, kami tidak mau ketinggalan dari provinsi lain dalam menyukseskan target akreditasi PAUD dan PNF tahun 2018," kata Johan, Sekretaris BAN-P Maluku pada saat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Akreditasi (PPA) di Provinsi Maluku beberapa waktu lalu. Mendengar pernyataan tersebut, penulis bersama tim dari BAN PAUD dan PNF seketika merasakan energi positif sekaligus sangat bangga dengan BAN-P Maluku. Mereka menunjukkan optimisme yang luar biasa sebagaimana terpancar dari senyum sumringah dan sesekali diselingi tertawa dari peserta pelatihan serenyah kue kering Kenari dari Ambon.

Maluku melaksanakan PPA selama tiga hari (5-7 Juli 2018) lalu. Kegiatan tersebut diikuti anggota dan staf sekretariat BAN-P, bertempat di kantor BAN-P Maluku. Suasana PPA di Maluku sangat berbeda. Hampir di setiap slide paparan kami disela dengan tanggapan, pertanyaan dan joke segar sesegar jus buah Gandaria, buah khas dari Maluku yang selalu melengkapi makan siang kami di Ambon. Setiap peserta pelatihan juga sangat proaktif dengan rasa ingin tahu yang tinggi. Hal itu membuat waktu tidak terasa berlalu, seolah matahari di Indonesia bagian timur lebih cepat berlari dibandingkan dengan di bagian tengah, apalagi barat. 

Disamping beberapa agenda yang sudah ditetapkan, seperti Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Program Akreditasi dan Sispena, kami banyak berdiskusi terkait paradigma akreditasi yang tidak hanya menilai hal-hal terkait compliance, tetapi juga harus memperhatikan aspek performance. Penilaian akreditasi juga harus dapat memberikan nilai tambah (added values) bagi asesi untuk perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Terkait hal itu diperlukan perubahan cara pandang (mindset) dan pendekatan dalam memberikan justifikasi berupa hasil penilaian akreditasi yang obyektif dan kredibel. 

Mengubah mindset merupakan pekerjaan rumah bagi BAN PAUD dan PNF dan BAN-P. Mengubah cara pandang juga tidak semudah membuat Papeda, masakan khas Maluku yang terbuat dari bubuk sagu. Diperlukan waktu, kerja keras, dan strategi yang efektif dari BAN-P Maluku dalam memberikan pemahaman dan skills pendukung bagi stakeholder terkait, khususnya asesor. Asesor adalah ujung tombak penilaian kelayakan satuan pendidikan. Mereka yang nantinya akan ditugaskan melakukan penilaian akreditasi mulai dari tahapan Pemeriksaan Kelayakan Permohonan Akreditasi (PKPA), Visitasi, hingga Validasi dan Verifikasi.

Para asesor yang telah diseleksi secara administratif dan dilatih diharapkan lulus ujian hingga menjadi asesor berkompeten. Namun demikian, perubahan cara pandang perlu terus dibekali secara bertahap (incremental) sambil diperkaya dengan konsep-konsep dasar penilaian (assessment) dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap rubrik penilaian sesuai standard instrumen BAN PAUD dan PNF. Dan, yang tidak kalah penting adalah pemahaman tentang landasan yuridis, teoretis, dan konseptual PAUD dan PNF yang menjadi rujukan dalam memberikan penilaian berdasarkan justifikasi kepakaran asesor (expert judgement).

Expert judgement merupakan ruang bagi asesor untuk memberikan catatan sekaligus umpan balik (feedback) pada asesi untuk melihat apa saja yang sudah dilaksanakan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Juga apa saja yang belum dan bagaimana cara untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan pada masing-masing asesi. Solusi alternatif dan pilihan langkah perbaikan mesti diberikan oleh asesor berdasarkan rubrik penilaian, landasan yuridis, konseptual, dan praktik-praktik terbaik pendidikan (educational best practices). Konsekuensi logis dari adanya ruang expert judgement pada keseluruhan penilaian akreditasi meniscayakan asesor yang berkualitas.*

Oleh :

Dr. Habiburrahman, M.Pd. 

Pengelola Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) dan Anggota BAN PAUD dan PNF